
Selanjutnya pada Tahun 2023, terbit SOP Layanan Sewa Ruko/Toko/Gudang dengan Nomor 51.1/Ktps/Disperindag/2023 tanggal 1 Agustus 2023 yang telah ditandatangani oleh Kepala Disperindag yang berisi Alur Pelayanan Sewa Ruko/Kios/Gudang.
SOP Tahun 2023 tersebut dibuat oleh Kabid Pengelolaan Pasar dengan rincian kegiatan sebagai berikut.
Tabel 1.8 SOP Penagihan, Penerimaan dan Penyetoran Sewa Ruko dan Gudang Tahun 2023







