LubuklinggauNews

BPK Temukan 4 Paket Belanja Hibah Dinas PUPR Lubuk Linggau Kurang Volume Rp47 Juta, Berikut Keterangannya

480
×

BPK Temukan 4 Paket Belanja Hibah Dinas PUPR Lubuk Linggau Kurang Volume Rp47 Juta, Berikut Keterangannya

Sebarkan artikel ini

LUBUKLINGGAU – BPK temukan kekurangan volume pada empat paket Belanja Hibah Dinas PUPR Kota Lubuk Linggau Tahun 2023 sebesar Rp47.582.254,28.

Hal tersebut disebabkan Kepala Dinas PUPR kurang pengawasan dan pengendalian atas kegiiatan tersebut yang menjadi tanggung jawabnya.

Demikian juga, PPK, PPTK, dan Pengawas Lapangan kurang cermat memeriksa dan menerima hasil pekerjaan sesuai kontrak.

Ini terungkap dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemkot Lubuklinggau Tahun 2023

Nomor : 53.B/LHP/XVIII.PLG/05/2024. Tanggal : 27 Mei 2024.

DIKETAHUI : Pemkot Lubuk Linggau Tahun 2023 menganggarkan Belanja Hibah sebesar Rp65.672.900.672,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp50.645.157.935,00 atau 87,12% dari anggaran.

Anggaran hibah tersebut termasuk Belanja Barang yang Akan Diserahkan Kepada Pemerintah Pusat/Organisasi Kemasyarakatan/Badan dan Lembaga yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR sebesar Rp30.024.020.000,00 dengan realisasi sebesar Rp17.532.306.335,00.

Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen kontrak dan pemeriksaan fisik pekerjaan kontraktual belanja hibah barang pada Dinas PUPR bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengawas, Penyedia, serta Inspektorat Pemerintah Kota Lubuk Linggau menunjukkan terdapat kekurangan volume atas empat paket pekerjaan sebesar Rp47.582.254,28.

Atas kelebihan pembayaran sebesar Rp47.582.254,28 telah ditindaklanjuti dengan melakukan penyetoran ke Rekening Kas Umum Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!