Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV AJa selama 60 hari kalender dan telah selesai dilaksanakan sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Nomor 22/BA.PHO/PSP/DISTANNAK/2023 tanggal 15 Desember 2023 dengan realisasi keuangan 100% sesuai dengan SP2D terakhir Nomor 05594/LS/SP2D/2023 tanggal 28 Desember 2023 sebesar Rp21.335.000,00
Berdasarkan hasil reviu dokumen kontrak dan pemeriksaan fisik pekerjaan secara uji petik yang dilaksanakan bersama PPTK, Penyedia Jasa, dan Konsultan Pengawas, serta didampingi oleh Inspektorat Pemkab Musi Rawas diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp70.323.942,72, dengan rincian sesuai tabel berikut.

C. Kekurangan Volume atas Pembangunan Gedung Barang Bukti Polres Musi Rawas di Muara Beliti pada Dinas PUCKTRP Sebesar Rp9.801.293,36
Pemkab Musi Rawas menganggarkan Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Pihak Ketiga/Pihak Lain pada TA 2023 sebesar Rp13.380.879.564,00 dengan realisasi sebesar Rp13.157.276.600,00 atau 98,33% dari anggaran.
Belanja tersebut tersebar di beberapa SKPD, seperti Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim), dan Dinas PUCKTRP sesuai tabel berikut.








