MUSIRAWAS – Anggaran Dana Hibah di Kabupaten Musi Rawas mendapat sorotan dari aktivis penggiat anti korupsi.
Pasalnya, penerima dana hibah dalam dua tahun berturut pada orang yang sama walau lain organisasi dengan nilai fantastis dan salah seorang sebagai pembina organisasi adalah Pejabat Esselon II Pemkab Musi Rawas.
Aktivisi Sumsel, M. Ikhwan dalam sebuah postingan facebooknya pada link https://www.facebook.com/share/v/1BLRd4QFbn/ kemarin, Minggu (9/2/2025) menyatakan ketidakadilan atas pembagian dana hibah ini.

Hal ini juga diketahuinya dari info media online yang tersebar.
“Ketika membaca berita tentang dana hibah ini menyentuh dan mengusik jiwa dan hati nurani saya, seolah tak menyangka begitu Ketidakadilan ini sangat nyata dipertontonkan.
Dengan dana yang fantastis mencapai 6 Milyar, Dua kali “Dua Orang Oknum” ini dengan mengkamuflase melalui dua ormass yang berbeda mendapatkan uang 6 M, berpesta pora menghabiskan uang rakyat.
Yang anehnya Ormass Islam yang besar saja yaitu NU dan Muhammadiyah yang sudah berdiri lebih dari satu abad barangkali tidak menerima hibah sebesar itu, padahal kita mahfum Dua Ormass Islam ini dalam sejarahnya menyumbangkan karya nyatanya untuk Bangsa dan Negara Indonesia dalam berbagai bidang kehidupan.
Sedangkan Dua Ormass ini barulah berdiri dan karya nyata nya masih seujung kuku. Itulah ketidakadilan yang nyata yang dipertontonkan.
Kami sebagai pegiat anti korupsi meminta agar aparat penegak hukum untuk jeli melihat fenomena ini, dan menyelidiki adanya dugaan kebocoran uang rakyat yang jadi “bancakan” oknum- oknum yang bermain,” tulis Awang sapaan akrab M. Ikhwan Amir.
Postingan ini telah menuai 11 komentar dan menandai 13 akun lainnya. 20 like dan 792 tayang.

Komentar dari akun FB Andri Novanto : “Walau Dana Hiba, tetap harus di pertanggung jawabkan secara Administrasi, jika jelas pelaporan nya tentu tidak menjadi masalah.”
Kemudian FB Dona komentar, “Dana Hibah rawan di Korupsi, penegak Hukum, pers harus tegas.”
Sedangkan komentar FB Herman Sawiran, “Kan ada jalurnya…itu sdh ada kejari baru mura…SATU JAWAB LAPOR JGN DI WACAKAN SAJA…”
Dari info yang beredar ini disebut sebagai skandal dana hibah yang menyeret nama Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas, Kgs Effendi Feri.
Dia disebut memiliki peran besar diperkumpulan Organisasi keagamaan sebagai pihak penerima dana hibah miliaran diantaranya Ketua Pembina LPRT (Lembaga Pembinaan Rumah Tahfidz) dan Ketua Pembina Jam Iyatul Hufadz Indonesia (JHI).
LPRT pada tahun 2023, telah menerima dana hibah dari kegiatan di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dengan realisasi mencapai Rp.6 miliar, saat itu LPRT juga menjadi perbincangan tak sedap dan isu berakhir redam selanjutnya nama LPRT tidak masuk dalam rekapitulasi penerima belanja hibah tahun 2024.
Sebaliknya, dalam rekapitulasi belanja hibah tahun 2024 terdapat pemberian dana hibah kepada Organisasi yang baru dibentuk, dan belum setahun didaftarkan ke Kesbangpol Musi Rawas tercatat menerima dana hibah, yaitu JHI atau Jam Iyatul Hufadz Indonesia dan pagu dana dialokasikan senilai Rp.6 miliar yang Ketua Pembina juga Kgs Effendi Feri. (*).








