MurataraNews

Biaya Pemeliharaan Mobil Dinas di Setda Muratara Rp1,03 Miliar, BPK Temukan Potensi Kerugian Daerah dan Harus Dikembalikan

107
×

Biaya Pemeliharaan Mobil Dinas di Setda Muratara Rp1,03 Miliar, BPK Temukan Potensi Kerugian Daerah dan Harus Dikembalikan

Sebarkan artikel ini

MURATARA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mencapai Rp1,03 miliar sepanjang tahun 2024.

Besarnya biaya perawatan mobil dinas itu lebih mahal dari harga baru mobil mewah.

Jika dihitung, angka tersebut setara dengan pembelian sekitar 4 unit mobil baru seharga Rp250 juta per unit.

Publik pun mulai bertanya, mobil dinas jenis apa yang membutuhkan servis semahal itu?

Temuan ini tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 37.A/LHP/XVIII.PLG/05/2025.

BPK menilai pembayaran yang dilakukan Setda tidak sesuai ketentuan sehingga berpotensi menimbulkan kerugian daerah.

Sebagai Pengguna Anggaran, Kepala Sekda memiliki tanggung jawab penuh dalam persetujuan belanja tersebut.

Sementara pelaksanaan teknis berada di bawah PPK, PPTK, dan bendahara pengeluaran.

Atas temuan ini, BPK merekomendasikan agar Pemkab Muratara mengembalikan kelebihan pembayaran ke kas daerah serta memperbaiki mekanisme pengawasan keuangan.

Sumber : Aspirasipublik.id

Link : https://aspirasipublik.id/mobil-dinas-setda-muratara-diservis-rp103-miliar-setara-4-mobil-baru/

error: Content is protected !!