MUSI RAWAS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan temukan ketidak sesuaian Pertanggungjawaban Belanja Bahan Bakar Minyak dan Pelumas pada Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas dengan kondisi sebenarnya.
Dijelaskan oleh BPK, pada Tahun Anggaran 2024, Dinsos Kabupaten Musi Rawas telah menganggarkan belanja BBM sebesar Rp.96.125.000.00 dengan realisasi sebesar Rp.96.125.000.00 atau 100 Persen.
Berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik BPK, terhadap dokumen pertanggung jawaban dan wawancara terhadap pihak terkait, ditemukan bukti pertanggungjawaban belanja yang tidak sesuai kondisi sebenarnya atau berbeda dengan nota atau struk asli SPBU.
Rincian Realisasi Belanja BBM Kendaraan Dinas Sosial yang Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya.
1. Kendaraan dinas dengan nomor polisi BG 1089 GZ, penanggungjawab Kepala Dinas, tercatat realisasi belanja BBM sebesar Rp 22.244.170,00.
2. Kendaraan dinas dengan nomor polisi BG 1194 GZ penanggungjawab Sekretaris, tercatat sebesar Rp 6.950.000,00.
3. Kendaraan dinas dengan nomor polisi B 9291 LQ penanggungjawab Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, tercatat sebesar Rp 18.190.050,00.
4. Kendaraan dinas dengan nomor polisi B 9359 PQV penanggungjawab BS, tercatat sebesar Rp 10.096.250,00.
5. Kendaraan dinas dengan nomor polisi BG 3966 GZ penanggungjawab WPA, tercatat sebesar Rp 2.860.000,00.
6. Kendaraan dinas dengan nomor polisi BG 3974 GZ penanggungjawab Wir, tercatat sebesar Rp 3.862.000,00.
7. Kendaraan dinas dengan nomor polisi BG 3612 GZ penanggungjawab Aw, tercatat sebesar Rp 3.900.000,00.
8. Kendaraan dinas dengan nomor polisi BG 8167 GZ penanggungjawab NT, tercatat sebesar Rp 2.110.000,00.
9. Kendaraan dinas dengan nomor polisi BG 1155 GZ penanggungjawab Sekretaris, tercatat sebesar Rp 4.520.100,00.
Dengan demikian, total keseluruhan realisasi belanja BBM yang tidak sesuai kondisi sebenarnya pada Dinas Sosial sebesar Rp 74.732.570,00.
Terpisah terkait permasalahan ini, Dien Candra selaku Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Rawas tidak memberikan tanggapan nya, sehingga berita ini ditayangkan, Kamis (14/08/2025).
Sumber : Lubuklinggauterkini.com
Link : https://lubuklinggauterkini.com/belanja-bbm-dinsos-mura-tidak-sesuai-dengan-kondisi-sebenarnya/
Dikutip dari Panainews.com, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas (Mura), Dien Candra menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan tersebut, bahwa hanya kesalahan yang bersifat administrasi.
“Bukan tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, tetapi mekanisme pertanggung jawaban yang dianggap kurang rapi,” kata Dien Candra kepada wartawan media ini, Rabu (13/8/2025).
Dia menjelaskan, terjadinya hal tersebut lantaran didalam proses pertanggung jawaban keuangan, haruslah rapi dan sistematis.
“Jadi, dalam hal ini BPK lebih menekankan pada sistem administrasi kita yang dianggap kurang sistematis,” tandasnya. (https://panainews.com/sumsel/terkait-isu-belanja-bbm-dinsos-fiktif-dien-candra-hanya-kesalahan-administrasi/)
Baca LHP BPK Berikutnya : Pemprov Sumsel Kehilangan Potensi Pendapatan PKB Rp13 Miliar dan Penetapan Tertagih Rp1,2 Miliar, Ini Telaah BPK







