Musi RawasNews

Pemkab Musi Rawas Kehilangan Potensi Pendapatan Retribusi Ruko Rp213 Juta, Rekomendasi BPK Harus Ditagih

728
×

Pemkab Musi Rawas Kehilangan Potensi Pendapatan Retribusi Ruko Rp213 Juta, Rekomendasi BPK Harus Ditagih

Sebarkan artikel ini

MUSIRAWAS – Pemkab Musi Rawas kehilangan potensi pendapatan dari Retribusi Pasar/Pertokoan sebesar Rp213.606.667,00 pada tahun 2023.

Potensi pendapatan yang seharusnya diterima karena tak ada sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran sewa dan penyewa yang melanggar perjanjian sewa menyewa Ruko atau Pertokoan milik Pemkab Musi Rawas.

Hal tersebut terjadi karena Kepala Disperindag kurang melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya;

Demkian juga Kepala Bidang Pengelolaan Pasar tidak memedomani ketentuan terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pasar/Pertokoan sesuai dengan ketentuan; dan tidak memungut Retribusi.

Dan kesesuian Klausul Perjanjian Sewa Menyewa terkait sanksi administratif tidak memedomani Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar.

Informasi ini terungkap dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemkab Musi Rawas Tahun 2023.

Nomor : 47.B/LHP/XVIII.PLG/05/2024. Tanggal : 21 Mei 2024.

URAIAN : Pemkab Musi Rawas pada TA 2023 mengganggarkan PAD sebesar Rp243.186.974.823,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp132.299.136.008,78 atau sebesar 54,40% dari anggaran.

Diantara anggaran PAD tersebut merupakan anggaran Pendapatan Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sebesar Rp1.168.854.275,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp731.891.200,00 atau sebesar 62,62% dari anggaran.

Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan adalah pungutan daerah sebagai pembayaran penyediaan fasilitas pasar/pertokoan yang dikontrakkan, yang disediakan/diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!